SUMBAWA Barat, NTB – Menanggapi hubungan komunitas yang berhubungan dengan komunitas yang cepat antara siswa dan guru SMPN 2 Setualk, polisi menempati Setteluk melalui desa Bhabinkamtibmas Lamusung untuk memfasilitasi situasi.
Mediasi terjadi di lingkungan sekolah, Selasa (disediakan berdasarkan konteks) dan kedua belah pihak, wakil direktur, Babins, kepala desa Lamusung, serta keluarga siswa yang berpartisipasi dalam masalah ini.
Kepala Polisi Keraguan Barat Akbp Zulkarno Sik., Melalui setualk AKP Siswood Sha.
“Setelah menerima informasi Bhabinkamtibmas, ia segera mendekati dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait, sehingga masalah ini diselesaikan dengan cara keluarga,” katanya.
Setelah melintasi diskusi yang agak panjang dan terbuka, kedua belah pihak akhirnya mencapai perjanjian damai. Mereka menerima untuk memaafkan satu sama lain dan menandatangani deklarasi bersama yang berisi kewajiban untuk tidak mengulangi kesalahpahaman di masa depan.
Kepala polisi berharap bahwa jenis resolusi ini dapat menjadi contoh mengelola konflik damai dan humanistik dalam kondisi pendidikan dan di masyarakat umum.
“Kami ingin memastikan bahwa potensi konflik dapat diselesaikan dengan kepala yang segar. Upaya mediasi ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” katanya.
Langkah yang cepat dan akurat ini menghargai rasa terima kasih penduduk dan sekolah, yang berharap bahwa sinergi antara pasukan keamanan dan masyarakat akan tetap mapan dalam menjaga perintah dan perdamaian di distrik Sotteluk. (ADB)