Sumbawa Barat NTB – Untuk mencegah dan menghadapi Undang -Undang Perdagangan Pidana di People (TPPO), desa Bhabinkamtibs Manenemeng Arifudin pada hari Sabtu, 14 Juni 2025, pukul 23:00, di Hamlet Maneseng, Brang dan Distrik, Sumbawacy Barat.
Dalam kegiatan ini, Bripka Arifudin meminta beberapa warga untuk selalu berhati -hati dan penuh perhatian pada penawaran pekerjaan di luar negeri yang asalnya tidak jelas. Ini menekankan pentingnya menggunakan saluran resmi atau saluran pemerintah jika Anda memiliki keluarga atau anggota keluarga yang ingin menjadi pekerja migran Indonesia di luar negeri.
Bhabinkam Tibs juga mengatakan masyarakat tidak akan ragu untuk melaporkan informasi atau indikasi apa pun yang terkait dengan TPPO, baik untuk diri mereka sendiri dan petugas lapangan atau secara langsung oleh jalur langsung Polisi Regional TPPO Barat NTB.
Kegiatan ini adalah bentuk pendidikan awal bagi masyarakat untuk mencegah perdagangan orang yang sering merawat warga melalui metode kerja fiktif atau distribusi pekerjaan ilegal.
Kepala Polisi Barat -Sumbawa, Komisaris Senior Zulkarnain, S.I.K oleh Switch Head AKP Zainal Abidin, mengatakan upaya pencegahan yang dilakukan oleh barisan TIB Bhabinkam adalah langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran akan hukum biasa.
“Kami terus mendorong semua peringkat untuk secara aktif menyediakan pendidikan masyarakat, terutama terkait dengan bahaya TPPO. Kami juga berharap bahwa masyarakat akan proaktif dalam menemukan informasi dari sumber resmi dan tidak mudah mencoba menarik eksterior yang belum tentu jelas legalitas,” kata AKP Zainal Abidin.
Dengan kegiatan ini, diharapkan bahwa masyarakat akan lebih waspada dan berperan dalam upaya pencegahan TPPO di daerah sekitarnya untuk menciptakan area kejahatan perdagangan yang aman dan bebas. (ADB)