Tim Gakkumdu Kembali Tangkap Satu Orang, Jelang PSU Kabupaten Serang

Tim Polisi Terpadu Serang-Bantemprov dan Regency. Serang (Gakkumdu) menghentikan satu dengan dugaan aktor politik SD awal (35) untuk tim Paslon 01 AH dan NN sebelum pemungutan suara (PSU) di Kabupaten Serang pada hari Jumat (18/04).

Mereka ditangkap di desa Klugsaranjana, Pagadungangan, di distrik Gunungsari di Serang Regency, moda penyerang yang membujuk komunitas KP. Pagadungan memenangkan Paslon 01 di PSU KAB. Serang, berikan uang RP. 25.000, – per orang.

Ketika dikonfirmasi, penyelidik Gakkumudu, koordinator Endan Sugiarto, menjelaskan garis waktu kasus tersebut. “Tim gabungan Banten Gakukumudu dan Serang Regency telah mengakuisisi penulis yang mengangkut Rs 450.000 untuk didistribusikan kepada pemilih Pagadungangan KP pada nilai nominal setiap penerima RP,” jelas ENTAN.

Endan mengatakan dugaan pelaku menerima uang BR. Suheli, penduduk KP. Desa Kakabu Krug Saranjana Kec. Ganunsari. “Mereka bersikeras bahwa mereka akan mendapatkan uang dari seseorang bernama Suheri,” kata Endan.

Bukti yang diperoleh dari kedua aktor, yaitu:

1. Rp. 20.000 Pengakuan. Total 18 kursi RP. 360.000;.

2. Rp. 5.000 denominasi 18 rps. 90.000

3. 1 unit ponsel bermerek Samsung

Di akhir Endan, partainya telah merencanakan rencana tindak lanjut dalam menangani insiden tersebut. “Tim Serang Regency Gakkumdu akan melakukan pemeriksaan terperinci terhadap penulis tersangka,” simpul Endang. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *