Palu, Indonesiaasatu.id -Pretronia mendengar oleh pemohon Sulawesi -region dalam menentukan resolusi (makan) tidak adanya responden (Polisi Regional Sulawesi Tengah.
Satu -satunya hakim persidangan, Imanuel Charlo Rommel Denen, S., mengatakan persidangan tidak dapat absen dari permintaan untuk menunda pada hari Kamis (5/23).
“Responden (Polisi Daerah Sulawesi Tengah) tidak ada. Dari surat yang masuk hingga Kamis,” kata Pengadilan Imanuel, Jumat (5/16).
Permintaan penundaan tidak diberikan karena proses pendahuluan harus diselesaikan dalam waktu 7 hari. Oleh karena itu, hakim memutuskan untuk menentang persidangan pada hari Rabu (5/21).
“Persidangan akan berlanjut (5/21). Jika tidak ada hambatan, putusan tidak akan dibaca nanti (5/28) sebelum periode liburan,” kata Imanuel.
Hadly Mangkali disebutkan oleh polisi regional Sulawesi dengan tersangka mengenai pelaporan dugaan pembukaan mengenai pejabat regional. Masalah ini memperhatikan publik karena dianggap terkait dengan kebebasan pers dan penerapan Undang -Undang Makanan.
Sesi tindak lanjut pada 21 Mei diharapkan memberikan bukti dan bukti kepolisian regional Sulawesi pusat atau materi untuk pernyataan untuk memutuskan atau menentukan terdakwa.