Seragam Olahraga Disediakan Pihak Rekanan SMA Negeri 2 Bandar, Harganya Rp 250 Ribu

Simalungun – Kebijakan pemerintah melarang penyelenggara pendidikan menerima peserta didik baru tahun ajaran 2025-2026 yang berdampak pada orang tua atau wali. Namun untuk mendapatkan seragam olah raga bagi siswa baru, kebijakan dari pihak penyelenggara pendidikan Negeri Bandar 2 adalah menggandeng pihak ketiga untuk pembelian baju olah raga.

Informasi yang dihimpun, penyelenggara pendidikan melalui pihak ketiga yang membeli seragam melalui cabang olah raga di SMA Negeri, Bandar Bandar, Simalungun, Rabu (13/08/2025), sekitar pukul 10.00 WIB.

Beberapa orang tua atau wali siswa SMA Negeri 2 menilai keputusan pengelola pendidikan yang mematok harga olahraga Rp 250.000 per pasangan harus dilonggarkan.

“Tidak semua, kami sebagai orang tua siswa tidak mempunyai kemampuan yang sama untuk membiayai seragam olah raga,” ujar wanita paruh baya selaku wali siswa.

Dikatakannya, pihak pengelola sekolah sebaiknya mengundang orang tua siswa, serta melakukan sosialisasi kebijakan dan memberikan kesempatan kepada setiap siswa untuk menyampaikan pendapatnya.

“Kita tahu Olah Raga merupakan kebutuhan bagi anak-anak, namun kemampuan untuk memenuhi harga Rp 250.000 itu berbeda,” ujarnya.

Sementara itu, orang tua siswa lainnya mengatakan, sebaiknya penyelenggara pendidikan memberikan toleransi di tengah krisis ekonomi masyarakat.

“Tidak ada salahnya mengajukan permohonan pembayaran seragam secara mencicil,” ujarnya.

Sementara itu, Suliyah selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Bandar belum bisa memastikan pengadaan seragam olahraga yang bekerjasama dengan pihak ketiga untuk penerbitan Rp tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *