Rutan Demak Perkuat Jejaring Fasilitas Layanan Kesehatan untuk Eliminasi TBC

Lapas Demak memperkuat kapasitas jaringan kesehatan untuk memberantas tuberkulosis

Rutan Kelas IIB Demak juga dalam rangka penguatan Jaringan Pelayanan Tuberkulosis yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak pada hari Selasa tanggal 16 September 2025. Rapat gabungan yang melibatkan puskesmas, rumah sakit dan klinik ini dilaksanakan di ballroom lantai 1 Gedung Rahasia Daerah Kabupaten Demak. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam pencegahan penyakit tuberkulosis (TB) di wilayah Demak, termasuk kelompok rentan pada semua jenis kehidupan.

Bapak Ali Maimun, M. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, Bapak Ali Maimun, menegaskan bahwa seluruh kasus yang terdeteksi harus ditangani secara menyeluruh untuk mencapai target 95%, dan keberhasilan pengobatan kasus resistensi obat ditargetkan sebesar 85%. Pendukung juga anggota Komisi D DPRD Kabupaten Demak, H. Sudarno, S.Sos. Diungkapkan peran DPRD dalam penguatan kebijakan dan pengawasan inisiatif kesehatan. Sementara itu, Kepala P2P Dinkes Demak Heri Winarno berharap sinergi antar faskes semakin mempercepat pemberantasan TBC di Kabupaten Demak.

Hemu, Komandan Rutan Kelas IIB Demak, menyatakan komitmen penuhnya mendukung program ini. “Sebagai bagian dari jaringan kesehatan, kami berupaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi para narapidana, khususnya dalam pencegahan dan pengobatan TBC. Kerja sama lintas sektoral ini merupakan wujud nyata persatuan kita untuk mempercepat tercapainya tujuan pemberantasan TBC,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *