Reformasi Polri Perlu Kajian Matang, Bukan Sekadar Retorika, Polisi Sudah Punya Cetak Biru

Medan – Pembahasan Reformasi Lembaga Kepolisian Negara saat ini menjadi sorotan publik dan perlu pertimbangan matang agar tidak salah langkah. Ketua Umum Gema Santri Nusa, KH. Akhmad Khambali, mengatakan, MM, menekankan pentingnya kajian yang mendalam, atau evaluasi lebih terfokus pada individu atau lembaga secara keseluruhan.

“Kalau kebencian yang tertanam karena kesalahan oknum di kepolisian, jangan salahkan institusi. Pemikiran seperti ini harusnya direformasi,” tegas Kyai Khambali saat ditemui media di Medan, Senin (15/09/2025).

Ia menambahkan, dalam sistem presidensial, presiden merupakan pemimpin sipil tertinggi. Oleh karena itu, di bawah kendali langsung presiden, Polri akan menjamin dan mengontrol efektivitas dan netralitasnya.

“Bahkan setelah kementerian bisa membuka ruang intervensi politik yang lebih dominan dan lebih besar karena kementerian adalah sikap politik,” jelas Kyai Khambali. “Yang kita butuhkan bukan perubahan posisi kelembagaan, tapi penguatan fungsi dan pengawasan. Misalnya di kepolisian ada bagian Propam, jadi di sisi lain ada komposisi yang bisa kita perkuat, sistem rekrutmennya perlu diperbaiki, pelatihan petugas ditujukan agar beretika dan pelayanan publik cepat bisa dilakukan,” Apa yang bisa dilakukan.

Ia berpendapat, ada kesan ketertarikan antara dua pandangan berbeda. Di satu sisi masyarakat menginginkan pergantian Polri yang lebih cepat, namun di sisi lain lembaga ini dinilai banyak berdampak dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.

Usulan reformasi Polri sebenarnya bukan hal baru. Menurut dia yang juga Ketua Majlis Sholawat Ahlul Kirom, eksekusi polisi selalu menjadi sorotan publik sejak reformasi tahun 1998, kata Kyai Khambali.

Kasus penindasan, dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan perilaku oknum koruptor kerap menjadi alasan tuntutan perubahan struktural. Namun pertanyaan krusialnya adalah: Apakah reformasi ini benar-benar merupakan solusi atau sekadar retorika politik para pemangku kepentingan?

Kyai Khambali menilai wacana reformasi Polri terlalu sering menjadi instrumen untuk mendiskreditkan tanpa melihat fakta obyektif yang juga ditransformasikan melalui program presisi dan pendekatan humanistik, imbuhnya.

“Tidak enak rasanya jika kita selalu menunda kinerja, hasil dan kesuksesan secara subjektif, bukan hanya karena kesalahan,” Kyai Khambali yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Kyai Tahlil.

Selain itu, Kyai Khambali menilai aparat penegak hukum seringkali harus menanggung beban kegagalan komunikasi politik antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai wakil rakyat dengan rakyat yang mereka pilih. Polisi seolah menjadi ‘tameng’ di garda depan, sementara pejabat publik yang harus memikul tanggung jawab kerap menghilang.

Kendati demikian, Kyai Khambali tidak menutup mata akan adanya ruang perbaikan mendasar. Ia meminta nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) diintegrasikan ke dalam rencana pendidikan kepolisian dan penguatan lainnya tanpa memerlukan reformasi kelembagaan skala besar.

Ingat..Reformasi Polri bukanlah solusi, pungkas Kyai Khambali, penggagas Insanpreneur. (Tekanan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *