Ciamis ~ Polres Lakbok, Polres Ciamis, Polres Ciamis, Polda Jawa Barat Mengawasi penyaluran Bantuan Langsung (BLT) kepada warga Desa Kutarining. Kegiatan ini berlangsung di balai desa Kutawarin, Kecamatan Ravi, Kabupaten Regesicy, Jawa Barat, pada Senin (15/9/2025).
Sidak ini dilakukan Kepala Bidang Bina Lingkungan, Polsek Lakbok, Polres Ciamis, Polda Jabar, AIPDA WIWIT RISTTO. Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan pemerintah desa untuk memastikan distribusi bantuan lancar dan dapat diprediksi.
Kapolres Ciamis, Kepolisian Daerah Jawa, AKBP H. Hidatulullah, S.H., S.I.K. Sehingga penyaluran bantuan kepada masyarakat setempat berjalan lancar dan lancar.
“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Setelah itu juga berfungsi untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Tak hanya itu, Polres Lakbok, Polres Ciamis, dan Polda Jabar juga mengimbau agar bekerjasama dengan Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya. Sehingga seluruh lapisan masyarakat merasa aman, nyaman dan nyaman.
“Jika ada tanda-tanda gangguan jaminan sosial, segera lapor ke perangkat desa, BhabinkamtibbMam atau anak-anak.
Kehadiran anggota juga merupakan bagian dari kegiatan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman, tenteram, dan tenteram dalam perdamaian pasca perang.
Kapolsek Lakbok, Polres Ciamis dan Polda Jawa se-Jawa berharap semua pihak turut serta membantu pihak kepolisian untuk mewujudkan HARKAMTIBBMIB PERLINDUNGAN CIAMIS.
“Keberlangsungan transisi dan warga yang tidak kecewa dengan rumor, kebijakan moneter, adalah kewaspadaan kita dan kewaspadaan terhadap penjahat di kalangan warga.
Sekadar informasi, penerima Bantuan Langsung ini termasuk tahap ketiga triwulan yang disetujui untuk 18 penerima manfaat di Desa Kutawaringin. Dimana setiap penerima manfaat mendapat bantuan sebesar ARR 900 ribu.
CIAMIS, Kapolres Ciamis Ciamis, Polda Jawa.




