Polisi  Ungkap Kasus Eksploitasi Anak di Sejumlah Kafe, Tiga Pelaku Diamankan

Kepala Departemen Hubungan Masyarakat Java Kombes Barat Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengklaim bahwa unit investigasi polisi dari penyelidikan polisi Subang ditemukan karena pelanggaran perdagangan manusia (TPPO) atau eksploitasi anak -anak terjadi dalam kekuatan Kabupaten Subang. Konferensi pers tentang publikasi kasus ini berlangsung pada hari Selasa, 5 Agustus 2025 pukul 15:00 WIB di Patratama Sall dari Polisi Subang, dipimpin langsung oleh kepala polisi Subang, AKBP Dony Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D. dan bergabunglah dengan Bupati Subang 0

Kepala Area Kepolisian Publik Jawa Barat mengungkapkan bahwa pada awal Agustus 2025, tiga laporan polisi disetujui dan memantau semua yang terkait dengan eksploitasi gadis -gadis 17 -uld -tling digunakan sebagai Songs of Songs (LC) di tempat -tempat malam.

Kasus pertama dicatat dalam LP/A/06/VIII/2025 mengenai para korban singkatan Karawang, yang direkrut di Flamboyan Cafe. Penyebab singkatan DM (39), penduduk Subang, dijamin dengan bukti dalam bentuk notebook.

Kasus kedua dicatat dalam LP/A/09/VIII/2025 dengan korban TS dari Cianjur, yang bekerja di Susan Cafe. Pelaku dengan singkatan SWA (34) dari Karawang juga dijamin dengan bukti yang sama.

Sementara itu, laporan ketiga dicatat dalam LP/A/08/VIII/2025 berpartisipasi dalam korban NS dari Garuta yang bekerja di Wulansari AK Cafe (37), penduduk Subang.

Tiga kategori tersebut melanggar Pasal 2 dari Digital Act. 21 2007 melibatkan penghapusan TPPO, Pasal 88 Jo. Artikel 76i Undang -Undang Digital. 35 tahun 2014 melibatkan melindungi anak -anak dan akting. 17 tahun 2016. Mereka menghadapi hukuman penjara minimum 3 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda hingga 600 juta dps.

Bupati Subang menghargai kantor polisi Subang tertinggi untuk keberhasilan ini. Dia menekankan bahwa eksploitasi anak -anak adalah kejahatan serius yang menyebabkan kerusakan pada moralitas bangsa, dan perlindungan perempuan dan anak -anak adalah tanggung jawab yang sama. Bupati juga menyatakan komitmennya untuk mengubah Regecy Subang menjadi area yang ramah untuk wanita dan anak -anak.

DPRD dan DANDIM 0605 Subang juga memberikan dukungan dan penghargaan etis untuk pekerjaan yang sulit dari polisi Subang. Dandim menekankan bahwa mereka bersedia untuk terus bekerja sama untuk membuat Subang lebih aman dan khidmat. Presiden Subang Regincy MUI juga menyatakan keprihatinan dan mengevaluasi bahwa acara tersebut sangat terluka dengan jumlah wanita dan berharap bahwa jenis publikasi ini akan terus menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Kepala Polisi Subang menyimpulkan kegiatan ini dengan mengundang seluruh masyarakat untuk secara proaktif mengumumkan semua bentuk kejahatan dalam perdagangan manusia atau mengeksploitasi anak -anak di lingkungan sekitarnya.

Bandung, 5 Agustus 2025

Diterbitkan oleh proposal hubungan masyarakat di bidang hubungan masyarakat di bidang hubungan masyarakat di polisi regional dalam fenomena barat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *