Pemko Bukittinggi Terima DAK Rp1,4 Miliar untuk Program KB dan Penurunan Stunting

BUKITEINGI – Kota Bukiting telah menerima Dana Distribusi Khusus (DAK) dari 2025 unit keluarga berencana dalam jumlah 1.447.588.000 dari Badan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) perwakilan dari Sumatra Barat. Penyerahan itu secara simbolis dilakukan di puncak Sumatra Barat Bkkbn, Mardalen Vati Julia, Doktor Kedokteran, Walikota Buckings H. M. Ramlan Nurmatia di Balai Kota Bukiting, pada hari Senin (4/14).

Selama pertemuan, Mardalen menjelaskan bahwa sub -ladang perencanaan akan digunakan untuk mempercepat pencapaian pengembangan keluarga, populasi dan keluarga berencana dalam buckings.

“Perencanaan perencanaan Sub -Jaden adalah dana yang akan mengarah pada peningkatan akses dan kualitas layanan keluarga berencana dan bahkan kesehatan reproduksi. Ini sesuai dengan upaya untuk mendukung pencapaian tujuan prioritas untuk Kencana dan peredam yang dipercepat,” kata Mardalena.

Dia juga menjelaskan sejumlah program akselerasi yang diprakarsai untuk kemenangan cepat Kementerian Koperasi. Di antara mereka, pergerakan orang tua asuh, untuk mencegah keterlambatan (genting), bidang asuh anak -anak (inspeksi atraksi), gerakan teladan ayah (gerbang), super -passage kecerdasan buatan dan lansia (duduk).

Walikota Buckings H. M. Ramlan Nurmatias mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh BKKBN oleh pemerintah kota.

“Kami menyambut distribusi dana ini dan berusaha untuk penggunaan terbaik untuk meningkatkan kualitas pengembangan keluarga, populasi dan program keluarga berencana di bukiting,” kata Ramlan.

Dia berpendapat bahwa wajah dan penundaan menjadi salah satu arah utama di Kota Bukitingi untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

“Meningkatkan kualitas keluarga adalah salah satu program prioritas manajemen pemerintah kami di masa depan. Kami akan berusaha untuk semua pihak untuk terus terlibat dalam mengurangi prevalensi keterlambatan kota di Bukitinggi,” katanya.

Ramlan menambahkan bahwa penggunaan dana DAK DAK 2025 akan dilakukan sesuai dengan instruksi teknis (pedoman teknis) dari penggunaan alat bantuan operasional untuk keluarga berencana, dan data keluarga yang berisiko akan segera mengikuti untuk menentukan masalah dan mengambil langkah spesifik untuk menyelesaikannya. (**).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *