Menkomdigi: Transfer Data Pribadi ke AS Tidak Dilakukan Sembarangan

Jakarta – Amerika Serikat (AS), Indonesia, Indonesia, Indonesia, 18% Amerika Serikat (AS), pengurangan tarif 19 persen. Perjanjian ini akan meningkatkan perdagangan digital dan kerja sama di bidang teknis.  Dalam hal ini, Komunikasi mengatakan bahwa tarif timbal balik antara AS dan Indonesia masih dalam tahap. Untuk data pribadi yang dimasukkan dalam deklarasi bersama yang dimuat oleh rumah pribadi, bukan merupakan bentuk pengajaran data pribadi secara mandiri. Hak-hak warga negara tidak dikorbankan. Pemerintah memastikan transfer data ke Amerika tidak dilakukan secara sia-sia, namun lintas kantor mengubah landasan hukum yang sah, aman, dan terukur dalam pengelolaan data individu. Menyimpan penggunaan pernyataan resmi yang dikutip (24/7/2025). Apabila menggunakan layanan digital dari perusahaan Amerika, dalam kontrak tersebut dijelaskan bahwa hal tersebut harus menjadi landasan hukum dalam melindungi data pribadi warga negara Indonesia. Prinsip utamanya adalah aturan data yang baik, hak nasional, dan kedaulatan hukum nasional. Hal ini dilakukan atas dasar Undang-Undang Indonesia, “Whatsapp, Facebook, Facebook, Digitalice dan Innovation Services. Untuk pelaksanaan 71 pemerintahan, pemerintah menerapkan kontrol hukum hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *