Lembaga Pemasyarakatan Negara DEMAC, Selasa, 22 Juli, di aula Rutan dilaksanakan pembukaan dan sosialisasi Program Rehabilitasi Pemasyarakatan. Aksi ini untuk menyediakan Mandatory Reporting Facility (RPF) Al-Maalaak Gonobogan, yaitu fasilitas rehabilitasi sosial bagi narapidana yang memiliki riwayat penyalahgunaan narkoba.
Kepala Lapas Demaku, Hemu membuka resmi kegiatan tersebut, seraya menegaskan bahwa program tersebut merupakan langkah nyata dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan bebas narkoba. Dalam sambutannya beliau menyampaikan harapan agar program ini dapat mengubah kehidupan para peserta menjadi lebih baik. Sosialisasi juga dilengkapi dengan pemberian materi oleh tim Ipll al-Maalaaka mengenai metode terapi, alur kerja, dan partisipasi dalam proses pemulihan.
Sebanyak 25 warga binaan pemasyarakatan mengikuti acara ini dengan sangat antusias. Mereka menjalani serangkaian program pemulihan yang mencakup konseling, pengembangan mental dan spiritual, serta pelatihan keterampilan. Dengan dilaksanakannya program ini, Lapas Demaku telah menerima narapidana setelah menjalani masa hukumannya untuk menjalani reintegrasi mandiri dan sosial dalam proses rehabilitasi yang komprehensif.




