Pusat Penahanan Demaka IIB Demaka melakukan kegiatan uji urin tes pada hari Senin, 7 Juli 2025 dan mempromosikan populasi. Tindakan ini adalah kelanjutan dari koreksi Direktur Jenderal Jenderal Direktur PAS-PK.08.02-1033. Tanggal 26. Juni 2025 untuk semua petugas dan instruksi tentang peniten. Tes ini diambil sebagai langkah pencegahan untuk mencegah penggunaan obat di lingkungan koreksi.
Tinjauan urin dihadiri oleh 10 pejabat dan 5 penduduk yang dipromosikan yang sepenuhnya diperiksa dengan pengawasan langsung anggota kantor polisi Demak. Tujuan polisi adalah untuk memastikan transparansi dan tanggung jawab untuk implementasi tindakan. Hasil semua sampel yang diuji menunjukkan bahwa tidak ada indikasi penggunaan obat dan semua peserta yang dinyatakan negatif.
Kepala pusat penahanan Demak, Hema, menyambut penerapan kegiatan mereka, yang berjalan lancar. Dia mengklaim bahwa tes urin ini akan terus dilakukan secara teratur untuk memastikan bahwa pusat penahanan Demak tetap bersih dari obat. “Kami ingin memastikan bahwa lingkungan pusat penahanan Demak masih aman dan bebas dalam keadaan pengobatan. Hasil negatif ini menunjukkan kewajiban umum untuk mempertahankan integritas dan disiplin,” katanya.