Hendri Kampai: Indonesia Tidak Bisa Diubah Menjadi Negara Diktator Seperti Korea Utara?

Politik – Indonesia adalah negara yang sesuai dengan sistem demokrasi setelah reformasi 1998, di mana sistem pemerintah didasarkan pada kedaulatan rakyat. Sebaliknya, Korea Utara adalah negara yang memiliki sistem pemerintahan diktator yang bergerak dari generasi ke generasi. Ada berbagai faktor terpenting yang membuat Indonesia hampir tidak mungkin di negara diktator, seperti Korea Utara, termasuk sistem politik, budaya demokratis, Konstitusi dan peran masyarakat sipil dan media.

1 .. Konstitusi yang memastikan bahwa demokrasi Indonesia memiliki Konstitusi 1945 (Konstitusi 1945), yang menegaskan prinsip -prinsip demokrasi dan pemisahan kekuasaan. Paragraf 3 menunjukkan dalam paragraf 3 bahwa Indonesia adalah aturan hukum, yang berarti bahwa pemerintah harus didasarkan pada aturan, bukan kekuatan absolut dari pemimpin. Selain itu, Pasal 22e Konstitusi 1945 mengatur pemilihan yang bebas dan langsung, menjamin orang -orang bahwa mereka secara teratur lebih suka para pemimpin mereka.

Sebaliknya, di Korea Utara, mereka akan memuliakan konstitusi mereka dan memberi Kim Jong otoritas penuh, tanpa mekanisme mengubah para pemimpin demokratis. Di Indonesia, upaya untuk mengubah Konstitusi demi kepentingan individu atau kelompok tertentu akan menerima penolakan besar terhadap parlemen, masyarakat dan lembaga hukum.

2. Sistem politik berbasis multi -bagian memiliki sistem multi -bagian di mana partai -partai politik bersaing secara bebas dalam pemilihan. Setiap lima tahun, orang diberi kesempatan untuk memilih presiden dan anggota legislatif. Ini berbeda dari Korea Utara, yang hanya memiliki satu partai, Partai Pekerja Korea (WPK), yang mengendalikan semua aspek pemerintah tanpa perlawanan.

Keberadaan berbagai partai politik di Indonesia memastikan bahwa tidak ada individu atau kelompok yang sepenuhnya dapat mengendalikan negara seperti di Korea Utara. Jika pemimpin mencoba menjadikan diktator Indonesia sebagai sistem, partai oposisi dan masyarakat akan tahan terhadap mekanisme hukum dan politik.

3. Masyarakat sipil yang kuat dan kebebasan pers -Diffulik, masyarakat sipil dan media memainkan peran penting dalam pengawasan pemerintah. LSM (LSM), akademisi dan kelompok aktivis terus mengawasi kebijakan pemerintah dan mengkritik apakah ada potensi penyalahgunaan kekuasaan. Selain itu, kebebasan pers, yang dijamin oleh undang -undang 40, 1999, memberikan pers, menjamin bahwa media dapat menyajikan berbagai masalah tanpa takut akan penindasan pemerintah.

Sebaliknya, di Korea Utara, media sepenuhnya mengendalikan negara dan menyebarkan propaganda hanya untuk mendukung rezim yang berkuasa. Tidak ada tempat bagi publik untuk mengkritik pemerintah, karena kritik terhadap para pemimpin dapat menyebabkan hukuman mati atau kerja paksa.

4. Peran militer netral adalah salah satu alasan mengapa Korea Utara tetap menjadi negara diktator karena militer memiliki peran dominan dalam pemerintahan dan sangat setia kepada para pemimpin. Sebaliknya, di Indonesia, militer memainkan peran yang lebih netral setelah reformasi, di mana TNI dilarang dari politik dan harus tunduk pada pemerintahan sipil sehubungan dengan TNI sesuai dengan 34 2004.

Di Indonesia, tentara melayani perlindungan pertahanan nasional, bukan instrumen politik pemerintah. Jika ada upaya untuk mengubah sistem menjadi diktator, itu mungkin akan melawan militer itu sendiri dan masyarakat umum.

5. Kesadaran kolektif dari ancaman para diktator sejarah Indonesia menunjukkan bahwa orang memiliki pengalaman buruk di bawah bimbingan otoriter, terutama di era ordo baru di bawah Suharto. Reformasi 1998 adalah bukti bahwa komunitas Indonesia tidak ingin kembali ke sistem pemerintah yang membatasi kebebasan dan hak asasi manusia. Kesadaran ini adalah kastil yang kuat yang mencegah Indonesia mengubah sistem pemerintah totaliter seperti Korea Utara.

Populasi Indonesia menikmati kebebasan berpikir, pemilihan demokratis dan kebebasan pers. Jika ada upaya untuk mengubah sistem menjadi diktator, ada kemungkinan bahwa resistensi besar masyarakat akan terjadi.

Berdasarkan analisis di atas, Indonesia hampir tidak mungkin di negara diktator, seperti Korea Utara, sebagai akibat dari berbagai faktor kunci, yaitu: 1. Konstitusi yang menyediakan demokrasi dan pemilihan bebas, sehingga tidak mungkin bagi seorang pemimpin untuk hidup tanpa mekanisme demokratis. Sistem multi -bagian yang kompetitif yang memastikan bahwa tidak ada pihak atau individu yang tidak dapat mengelola manajemen secara mutlak.3. Masyarakat sipil dan media yang kuat yang beroperasi sebagai kepala kebijakan pemerintah.4. Militer netral dan tidak terlibat dalam politik, yang tidak memungkinkan pemerintah untuk menggunakan kekuatan militer untuk mempertahankan kekuasaan. Kesadaran kolektif orang -orang tentang bahaya pemerintahan diktator, yang berupaya mengarah pada otoritarianisme, akan mengambil perlawanan yang meluas.

Selama dukungan demokratis ini, dilindungi oleh semua elemen negara yang kuat dan terlindungi, Indonesia akan tetap menjadi negara demokratis dan tidak akan menjadi diktator seperti Korea Utara.

Jakarta, 23 Februari 2025, Hendri Campaic Jenderal Jurnalis Nasional Indonesia/JNI/Akademisi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *