DPRD Mengelar Rapat Dengar Pendapat Terima Masukan dan Saran dari Akademisi, LSM, dan Organisasi Masyarakat Juga Unsur Pemerintah

Pangandaran Jawa Barat – Dalam rangka membahas dan menerima keinginan serta pendapat terkait Rencana Pembangunan Daerah (DPJD), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Rapat Laporan RPJMD tahun anggaran 2025-2029.  

Dalam penyusunan RPJMD, RDP merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan bahwa RPJMD mempertimbangkan kebutuhan para pihak, termasuk pemerintah daerah, DPRD, akademisi, dan masyarakat sipil. 

Hal itu disampaikan Ketua Dpd Pangandaran Asep Nordin setelah Peraturan Daerah IV Rencana Pembangunan Kabupaten Tahun 2025-2029 disetujui. RUMAH SUB KOMITE PROVITAL Pangandaran Dpdy Dpdy Rasa Senin (7/7/2025). 

Disebutkannya, RPJMD saat ini merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah 5 tahun yang memuat indikator kebijakan, kebijakan umum, dan sistem pengelolaan RPJMD. 

Usai acara, ASEP Norden, Ketua Dangandaran Resten DPd Derman Red Regandaran Retivery menyampaikan pentingnya perencanaan, Pansus DPRD Pangandaran mengamini.

“Membuka dengan sesuatu untuk membuka dan mengajak seseorang berbicara atau meminta saran dan masukan,” kata Asep. (25/07/07)

ASEP mengatakan, masyarakat hendaknya diikutsertakan dalam partisipasinya tidak hanya pada rapat-rapat RPJMD yang mulai perencanaan, karena nantinya produk ini tidak akan masuk ke DPRD, tapi ke masyarakat.

Sudah saatnya kita melakukan program, tapi masyarakat tidak diundang, kita bisa bilang sesuai rencana,” imbuhnya. 

Dalam pembahasan RPJMD, pokok-pokok pikiran DPRD selalu disampaikan dalam bentuk usulan dan komentar, agar RPJMD selaras dengan RPJMN.

“Inkqubo kaPak Prabowowowowowowowowowowo-Gibran kufuneka ihambelane neNkqubo yeRhuluneli yaseNtshona Java, umzekelo kwicandelo leMfundo.

ASEP mengatakan Pangandaran Revist saat ini memiliki program pendidikan mulai dari PAUD, SD dan SMP. Artinya reformasi ini harus satu tempat, yang namanya pendidikan, dan harus diselaraskan dengan kabupaten-kabupaten sekitarnya, baik di dalam maupun di luar Provinsi.

“RPJMD harus dijaga agar ada link dan titik komunikasi antara program RPJMD RPJMD dengan RPJMD yang akan datang,” ujarnya. (*) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *