Curi Brankas, Warga Aroppoe Tanete Rilau Diringkus Polisi

Bar – Dibenci karena pencurian yang aman di kantor PT. Bina Arti Ventura, Kelorakhan Lalland, seorang pria dengan nama samaran P (49), seorang penduduk Aeropi, desa Zelepanois, distrik Tanta Rilau, Barr Regency, ditangkap oleh Departemen Investigasi Berulang. Pseudonym P ditangkap oleh unit Resmob pada Jumat malam, 12 April 2025, sekitar pukul 22:00 di Pekke, Toneta -Rilau, Baro Radysysi. Kepala polisi, Barra, AKBP Dodik Susyanto, S.I.K., disajikan oleh Wakil Kepala Komisaris Polisi La Maksing, S.E. “Kemudian brankas akan terbuka dengan bantuan mesin penggilingan untuk merusak loop, dan kemudian penghancuran beton dengan memo dan pala,” kata enam unit untuk ponsel, satu laptop dan uang 1067.000 rubel. Dari hasil penyelidikan, para petugas berhasil memberikan sejumlah bukti baik di tempat kejadian maupun di tangan para penjahat. Di tempat ini, brankas ditemukan dalam keadaan rusak dengan pintu, serta berbagai peralatan, seperti memo, palu, dan mesin penggiling untuk Makita. Sementara itu, ada lima ponsel dan satu blok laptop HP. Untuk tindakannya, para penjahat didakwa dengan paragraf 363 (2) KUHP tentang pencurian dengan menimbang dengan ancaman hukuman maksimal di penjara sembilan tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *