Bersama Berantas Aksi Premanisme, Polsek Sukadana Pasang Maklumat Kapolda Jabar

Ciamis ~ Polri terus meningkatkan pelayanan demi kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari dari aksi pencurian dan gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat lainnya. Pihak kepolisian terus memperbanyak jalur tersebut, bersama Polda Jabar. Bahkan, pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan, Sh., S.I.K., M.H., tentang “Pemberantasan Bandit dan Geng Motor”.

Pengumuman ini dilaksanakan secara luas oleh seluruh jajaran polrestabes, polrest dan polres di wilayah Polda Jabar. Tak terkecuali Polres Ciamis, yang mengerahkan seluruh jajaran satuan kerja dan kepolisian sektor untuk melaksanakan arahan Kapolda Jawa tentang penghapusan kekerasan pada semua pihak dan masyarakat.

Pesan itulah yang coba disampaikan oleh anggota Polsek Sukadan, Polres Ciamis, Polda Jabar. Melalui lembaran stiker dan selebaran, hal ini dikomunikasikan kepada masyarakat di tempat umum. Pembagian stiker dan leaflet kali ini dilakukan di salah satu minimarket di kawasan Pasar Dongkal, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Selasa (8/5/2025).

Operasi ini dilakukan oleh tiga anggota Polri di bawah pimpinan Iptu Dayat Hidayat selaku Kapolsek Sukadan, Polres Ciamis, Polda Jabar. Ketiga pegawai yang bekerja tersebut adalah Aiptu M. Yusuf Tonziri, Aipda Yudi Indra Budiman, dan Aipda Erik Fatullah. Mereka bertugas melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemilik, karyawan, dan pengelola minimarket di wilayah Pasar Dongkal.

Kapolres Ciamis, Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, Sh., S.I.K., melalui Kapolsek Sukadan Iptuat Dayat Hidayat mengatakan, pihaknya terus melibatkan pihak kepolisian, salah satunya terkait dengan maklumat Kapolda Jawa tentang aksi perampokan yang mengganggu keselamatan masyarakat. Pengumuman ini kami sebarkan agar semua pihak dapat ikut serta membantu pihak kepolisian dalam pemberantasan pencurian, dengan mendatangi segala jenis pencurian dan melaporkannya ke call center Polri 110 agar dapat segera ditangani oleh petugas yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Pernyataan Kapolda Jabar menegaskan pemberantasan tindakan bandit. Seperti ancaman, pelecehan, intimidasi, pemerasan dan penguasaan tanah ilegal, kekerasan psikis/psikologis untuk menguasai wilayah atau memberikan dukungan/perlengkapan untuk melakukan tindakan bandit. Segera lapor ke kepolisian setempat atau melalui Call Center 110 jika menemukan Adat.

“Jangan takut untuk melaporkan aksi perampokan ke pihak kepolisian, karena kami hadir untuk membantu dan melayani masyarakat. Peran masyarakat sangat penting dalam mengakhiri aksi perampokan dan tindak pidana lainnya untuk mensukseskan Harkamtibmas, khususnya di wilayah hukum Polres Ciamis, Kepolisian Daerah Provinsi Jawa,” Iptu Dayyat.

Kapolsek Sukadana, Polres Ciamis, Polda Jabar, mengatakan, pihaknya juga terus menggalakkan layanan Polri 110 di masyarakat sebagai salah satu cara Polri meningkatkan kualitas pelayanannya. Sehingga masyarakat dapat dengan mudah menemukan segala hambatan keselamatan dan jaminan sosial sedini mungkin, dan belum muncul di masyarakat.

Tahun demi tahun Polri terus berupaya meningkatkan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat. Polri berusaha hadir dan memberikan manfaat kepada masyarakat, bahkan mengambil langkah agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri,” Iptu Dayat Hidayat.

Kapolres Sukadama, Polres Ciamis, Polda Jabar berharap Pelayanan Polri 110 dapat memberikan dampak positif dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Dan meningkatkan partisipasi dan aktivitas masyarakat dalam membantu kepolisian dalam memelihara dan memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jawa Barat.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *