Aliza Gunado: Menkeu Purbaya Perlu Ungkap Endapan Dana di Setiap Kementerian dan Lembaga, Jangan Hanya Daerah

Jakarta – Menteri Keuangan Putaya Yudhi Sadewa ingin mengucurkan dana tersebut agar segala sesuatunya transparan dan curang serta menjual produk dengan cepat tidak hanya di pemerintah negara bagian tetapi juga di pemerintah pusat.

“Dan yang paling penting adalah harus ada sistem yang bisa dengan cepat mencakup penyebab dan hal-hal umum,” kata pendiri Indonesia Review (IPR), IR. Aliza Gunado kepada pers di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Menurut dia, permasalahan sinyal moneter di berbagai daerah tidak lepas dari penerapan clean goverment di dalam negeri.

“Dan undang-undang pusat tentang pembatasan uang yang dipinjamkan ke daerah (TKD) mencegah penarikannya,” ujarnya.

Membangun produk nasional

Menurut dia, Menteri PU Putuka ingin segera mengizinkan pijat uang di seluruh kementerian dan memastikan kehadirannya, tegasnya.

Kebijakan pusat untuk mengurangi alokasi anggaran di setiap kementerian dan lembaga demi efisiensi juga diperlukan untuk mengendalikan uang agar tidak menggonggong pada kesatuan dan lembaga.

Namun menurutnya, Menkeu juga ingin mengalokasikan anggaran ratusan ton untuk mensukseskan kegiatan yang akan dilaksanakan mulai Rabu ini dan hanya bersumber dari uang produksi.

Menurut dia, pemerintah perlu melaksanakan rencana produksi nasional mulai dari sektor industri kecil hingga sektor industri besar.

Menurutnya, persatuan massa mampu meningkatkan produktivitas dan menciptakan industri besar yang akan menjadi poros industri tanah air, yang merupakan salah satu bagian dari tujuan kedua tersebut.

Peta jalan Industri Nasional

Menurutnya, kebijakan transfer ditetapkan sebesar $20 ke bank Himbaara sesuai kebutuhan, namun harus dipastikan bahwa uang tersebut dipinjamkan untuk menciptakan industri.

“Jangan gunakan uang ini untuk membeli dolar atau surat berharga atau digunakan untuk konsumsi,” tegasnya.

Untuk itu, Kemenperin harus menjadi wadah industri yang bisa dimanfaatkan di setiap daerah. “Bumd harus memberantas korupsi dan menjadi tulang punggung pembangunan industri di daerah,” ujarnya.

Oleh karena itu, pemerintah pusat dan provinsi tidak boleh bergantung pada eksploitasi sumber daya tanpa mempertimbangkan konstruksi untuk mengurangi produksi yang dapat bermanfaat bagi masyarakat lokal, katanya.

Ia mengingatkan, kontroversi antara pemerintah dan penyelenggara negara terkait dana transfer daerah perlu dikaji secara tertulis dan diperbaiki oleh pusat dan daerah.

Menurutnya, penting baginya untuk mengetahui bahwa pembagian uang (dbh) oleh kabupaten sebelumnya tidak disebut dengan penekanan sumber daya alam (SDA) di kabupaten. Masyarakat di daerah merasa kurang nyaman dengan sumber daya alam yang tersedia dan banyak mengalami gangguan alam.

“Penerima keuntungan utama dari penyalahgunaan perusahaan, pemerintah pusat dan dbh korup total. Itu pemerintah daerah, rakyat keterlaluan semuanya,” jelasnya.

Investigasi Hubungi RP234 T MANGENDapap di Daerah

Sebelumnya, Menteri Keuangan (menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang membenarkan dana Pemerintah (Pemda) Rp 234 triliun yang disimpan di bank, bisa menunjukkan siapa yang bekerja, bermain, dan membayar.  

Purbaya mengatakan permasalahan tersebut bukan salah Menteri Keuangan. Namun, dia menegaskan, pokok bahasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menentukan pihak-pihak yang terlibat dalam penyidikan tersebut.

“Saya tidak tahu, itu urusan mereka (pemerintah daerah). Saya tidak mau menyelidiki. Tidak, saya tidak punya toko yang bisa saya gunakan.”

“Biasanya setiap pemda ada auditnya kan? Mungkin beberapa tahun terakhir terpisah dari BPK, tapi mereka (Pemda) banyak mengeluarkan dana, masuk akal atau tidak,” jelas Putaya.

Ia memaparkan proses audit yang dialaminya selama menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Asuransi (LPS) Komisi.

Purbaya pun menghubungi BPK untuk menjelaskan dan mempertanggungjawabkan penyetoran uang tersebut.

Anak buah Presiden Prabow Subianto mengatakan LPS juga menyimpan uang di rekening giro di bawah kepemimpinannya saat itu.

Namun tabungan ini terasa seperti deposito karena bunganya lebih tinggi dibandingkan rekening giro.

“Begitu ada beberapa rekening yang berbeda antara satu bank dengan bank lain, maka kita (BPK) terpanggil untuk menunjukkannya, hilangkan risiko itu jika tidak hati-hati dalam mengelola uangnya,” Putbaya mengingatkan.

Sebelumnya diberitakan The State Gun, berdasarkan data Bank Indonesia (Bi), uang negara senilai Rp 234 belum sampai ke perbankan sejak September 2025.

Penggeledahan itu ditolak sejumlah kepala daerah, mulai dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi hingga Gubernur Sumut Bobby Nasution Bobby Nasuol.

Menurut dia, penitipan uang pemerintah daerah di perbankan berdampak pada perekonomian. Uang yang seharusnya digunakan untuk menggerakkan perekonomian tidak hanya disimpan di bank untuk dijadikan bunga.

“Kami mempunyai pemerintah pusat, kami akan menyelidiki mengapa ada begitu banyak uang.” Pemerintah daerah.

Berdasarkan bi data yang dipublikasikan pada 15 Oktober 2025, berikut pemda dan bank online teratas per September 2025:

1. Provinsi DKI Jakarta – RP14,68 triliun

2. Provinsi Jawa Timur – Rp6,84 triliun

3. Kota Banjarbaru – Rp5,17 triliun

4. Provinsi Kalimantan Utara – RP4, 71 Triilun

5. Provinsi Jawa Barat – RP4, 17 Triilun

6. Kabupaten Bojonegoro – RP3, 61 Triilun

7. Kabupaten Kutai Barat – RP3, 21 Triilun

8. Provinsi Sumatera Utara – Rp3,11 triliun

9. Kabupaten kepulauan Talaud – RP2, 62 Triilun

10. Kabupaten Mimika – Rp2,49 triliun

11. Kabupaten Badung – RP2,27 triliun

12. Kabupaten Tanah Bumbu – Rp2,11 triliun

13. Bank Belitung Provinsi – Rp 2,10 triliun

14. Proviessi jawa Tengah – RP1,99 triliun

15. Kabupaten Balanguan – Rp1,86 triliun.

*Tinjauan Hukum Indonesia (HAKI)*

Indonesian Legal Review (IPR) merupakan metodologi penelitian yang menunjuk pada berbagai kebijakan pemerintah yang berhubungan langsung dengan masyarakat. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *