Absurditas Putusan MK Pada PHPU Kabupaten Serang

Penulis: Pesta Square 

Pengadilan Pengadilan Pandeglang, -Ccccccccypyspy Court (PLPU) No Plpu.bap -Dukiii / XXII)

Pertanyaannya adalah, apa panel panel Anda saat keputusan di Bangse Serrang Prebit? Setelah membaca keputusan No. 70 / phpu.bup-xxiii / 2025, penulis mengambil banyak peluang. Beberapa hal yang tidak hati -hati dalam saran pengadilan:

1. Rebru

2. Keterampilan Pengadilan Konstitusi tidak benar ketika “sistem” yang tergantung pada organisasi para Segia. Fakta bahwa rerchercab Raki terjadi pada 3 Oktober 2024, dan PDT PDT PDT PDT.

Bahkan pada waktu itu, mungkin Sandrri / dia tahu Diddnes PDT, bahkan kualifikasi dari Wakil Hukum menjadi sumber penilaian.

3 ..

Yandri Susanto menjelaskan bahwa kesalahan PDT dibuat salah, yang menggambarkan Abdi dan meminta maaf atas apa yang terjadi: Yindri Susani pada hari itu; Undangan ini mendasari Kabupaten tidak hanya dari Kabupaten Rang, tidak hanya dari Kabupaten Rang, tidak hanya dari Kabupaten Rang, tidak hanya dari Kabupaten Serrang

Yardri mulai menstruasi, titik -titik memori Styri, tidak layak berada di ruang Sertrang “unik”.

4 Pengadilan Pengadilan mengatakan Konstitusi, mengatakan mereka tidak memiliki wewenang untuk menilai hakim dan hakim bahwa hakim terhadap hakim dan hakim. Keberanian, hakim, dan hakim, dan hakim, dan hakim, dan hakim, mengatakan dia adalah seorang kandidat yang mengambil keputusan di pengadilan.

Jika saksi berpendapat bahwa dengan mempertimbangkan apa yang ada dalam peristiwa dan pelamar muncul di netral dan APH. Secara harfiah, tuduhan terhadap kedalaman APH tidak sama dengan “urutan” atau tidak “kejadian khusus”.

5. Tentang kunjungan ke Mendes PD, Sires, ini adalah pekerjaan yang baik dan melacak PDT untuk mengunjungi desa yang menunjukkan kebijakan PDT. Mendes Rev. Yandri Susanto juga dikunjungi oleh pendaftaran Serrang, lagu -lagu digital menunjukkan dan menunjukkan bahwa Mendes Rev. Yandri Susano juga mengunjungi banyak orang di Indonesia pada hari -hari pertama sebagai Mendes PDT. Itu dan terhormat jika ada desa Mldes Rev. Yandri Susanto, di mana Kabupaten Serang adalah House of Mendes Rev. terdekat Yandri Susano. Tampaknya kunjungan pekerjaan Mendes PDT di Serrang untuk memaksa “serangkaian acara” yang terkait dengan pemilihan pemilihan umum umum. 

6. setelah mereka dengan evolusi evolusi dari hakim pengadilan. Di sisi lain, juri mengatakan bahwa Pengadilan Konstitusi bahwa tidak ada bukti dalam dukungan mitra MK desa “.

Bagaimana video dapat didukung di kepala desa ke Pakul berdasarkan suara? Ada bukti atau ovistence bahwa manajer yang menunjukkan bahwa video Thoments dan / atau Docts dan / atau Petunjuk dan satu desa untuk Candadepte. 2 ??? Meskipun tidak ada bukti yang memenuhi video tentang dukungan presiden desa dengan kekuatan orang asing internasional di Serrorcy of the Rang Princancy

Jadi, dewan MK mengambil keputusan untuk berhubungan dengan hak desa. Biru itu sendiri menjelaskan bahwa banyak dukungan untuk melanggar undang -undang antara video menghasilkan bahwa ada hak -hak masyarakat.

7. Kongres Pengadilan Konflik belum menjadi bukti pemohon (Passlon No. 1). Komite MK harus memiliki keseimbangan pada partai dan partai, yang mengklaim bahwa pemohon telah memenangkan jajak pendapat yang lebih besar.

Selama para penulis telah membacakan putusan dan menyatakan Konstitusi untuk disahkan oleh pemilihan lokal (Pastlon No. 1).

Jadi, keputusan tersebut adalah keputusan MK MK dari CK dengan mempertimbangkan Al -Quran yang menyebabkan secara tidak adil tentang keputusan tersebut.

Dengan kontradiksi, asumsi yang tidak memiliki hubungan lain dengan bagian itu tidak tersedia. 2

Apakah benar -benar wajar jika kami bertanya -tanya apa sumber MK, yang memutuskan untuk melindungi di distrik Serrang Pemiluk?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *