Lahan PT GAP 12.069 Hektare Disita Satgas Garuda, General Manager: Sudah Miliki IUP dan HGU

KOTAWARINGIN TIMUR – Penyitaan lahan kelapa sawit PT Globalindo Alam Perkasa (PT.GAP) oleh Satgas Garuda atau Penguasa Kawasan Hutan (PKH) seluas 12.069 hektar di Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Lahan milik PT Globalindo Alam Perkasa seluas 12.069,39 hektare disita tim Satgas Garuda, Selasa (18/3/2025). Tepatnya di Jalan Jenderal Soedirman Km 27, Desa Bagendang Tengah, Kecamatan Mentaya Hilir Utara.

General Manager Grup Musim Mas Regional Kalimantan Tengah Rusli Salim mengomentari penyitaan tersebut.

 “Kalau perizinan, kami komprehensif, baik Izin Usaha Perkebunan (IUP) maupun Hak Guna Usaha (HGU),” jelasnya.

Bahkan, Rusli atau kerap disapa Atong mengatakan, pihaknya juga telah membayar ganti rugi atas hilangnya tanah milik masyarakat.

 “Kompensasi lahan yang kami bayarkan berupa kebun karet dan kebun rotan yang dikelola masyarakat,” ujarnya.

Apalagi Rusli sendiri sempat kebingungan dan mempertanyakan kenapa status kawasan PT GAP diubah menjadi kawasan hutan.

Rusli sendiri berharap permasalahan penertiban yang dilakukan tim Satgas Garuda dan Satgas Pengendalian Kawasan Hutan segera menemukan solusi yang baik.

 “Saya berharap setelah pemeriksaan ada solusinya, karena kami mengikuti dan melalui proses perizinan, bahkan dendanya sudah kami bayarkan,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menginginkan adanya penyelesaian, karena penyitaan tersebut berdampak besar bagi perusahaan, terutama bagi nasib para karyawannya.

 “Tanah seluas 12.069,39 hektar ini bukan hanya taman, tapi ada perkantoran dan gudang yang masuk dalam HGU nomor 44 yang diterbitkan tahun 2008,” pungkas Rusli Salim. (//)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *