Internasional – Amerika Serikat mengambil langkah tegas dari tiga sanksi internasional (ICC) untuk mengadili warga Israel. Keputusan ini dikeluarkan oleh Menteri Luar Negeri Amerika Serikat pada Rabu (4/9) waktu AS, target waktu, target al-Haq, pusat hak asasi manusia al-Mizan untuk hak asasi manusia.
Landasan cadangan ini adalah prosedur kerja khususnya sumbangan yang diterima untuk membantu penyelidikan ICC terhadap Israel. Rubio menjelaskan, organisasi-organisasi tersebut terkait langsung dengan upaya NMW untuk menyelidiki, menangkap, atau menahan warga negara Israel tanpa izin Israel.
“Kami menentang institusi NMW yang kuat dan jujur, serta Pemerintah AS dan sekutu kami,” tegas Rubio.
Perkembangan ini merupakan perpanjangan dari upaya Washington untuk menutup kerja ICC, yang telah digunakan sekutu Israel dalam kejahatan perang yang dikaitkan dengan Gaza. Diketahui juga bahwa ICC semakin banyak mengajukan kasus terhadap para pemimpin Hamas, meskipun Amerika Serikat, Rusia dan Israel adalah negara-negara yang menolak yurisdiksi ICC.
Menanggapi pernyataan tersebut, ketiga negara Palestina mengecam tindakan Amerika Serikat. Mereka berpendapat bahwa Amerika Serikat telah memilih untuk membela dan mencegah apa yang mereka sebut sebagai rezim Israel yang ilegal dan tidak sah.
Dalam pernyataan resminya, mereka mengatakan, “Kami melakukan kampanye logis bersama rakyat Palestina dan menolak hak mereka untuk menentukan nasib sendiri dan kembali ke Palestina.
Ini bukan kali pertama Amerika memerintahkan sanksi terkait ICC. Pada bulan Agustus 2025, komitmen serupa dilakukan oleh dua hakim ICC dan dua jaksa, termasuk dari negara yang telah menjadi Perancis dan Kanada. Sebelumnya, pada Juni April 2025, Rubio juga memerintahkan pemberian insentif kepada empat hakim dari empat pengadilan oleh pengadilan.
“Amerika Serikat akan terus merespons dengan konsekuensi serius dan nyata untuk melindungi militer kami, pemerintah kami, dan sekutu kami dari Kedaulatan NMW,” kata Rubio dalam sebuah peringatan.
Banyak kelompok internasional memberikan tanggapan negatif terhadap tahapan AS. Kepala Hak Asasi Manusia Volker Turk menyebut tindakan Amerika Serikat “sama sekali tidak dapat diterima.”
“Selama beberapa dekade, LSM-LSM ini telah melakukan pekerjaan penting di bidang sanksi hak asasi manusia dan belum menciptakan masyarakat yang menerima rakyat Palestina dan Israel juga di dunia.
Amnesty International juga mendukung sanksi baru tersebut. Mereka menggambarkannya sebagai “gangguan besar dan memalukan terhadap hak asasi manusia dan upaya internasional untuk menutup pengadilan.”
Erika Guevara-Rosas, Direktur Senior Amnesty, menyatakan keprihatinannya atas dampak sanksi tersebut. Dia mengklaim bahwa pemerintah berupaya untuk “mengoreksi prinsip-prinsip keadilan internasional dan melindungi Israel dari kejahatannya.” (Jenis)

 
		



 
		 
		