Tangel – Poda Metro Jaya, Polres Tangsel, Satpol PP dan 426 Pegawai di unsur pemerintah daerah turut serta dalam Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Operasi penertiban ini dilakukan di Jalan Pondeek Betung Raya, Pondon Aren, Tangsel, Sabtu (02/4/20)..
Dalam operasi yang benar, pihak berwenang menangkap 17 orang. Pimpinan Humas Pilda Metro Jaya, Komisioner AD AD ARY SYAM Indradi mengatakan, 11 orang tergabung dalam Ormas Grud Jaya, dan sekaligus mengaku sebagai ahli waris enam negara lainnya.
“Iya, sedikitnya 17 orang ditangkap, 11 orang di antaranya anggota Ormas GJ. Katanya yang lain adalah pewaris daerah ini,” kata Kompol di lokasi kerumunan media.
Dari lokasi, petugas juga menyita beberapa barang bukti, antara lain surat sewa April 1525 bertanda tangan Mitos dan K. Dari Jaya lengkap, uang tip, empat unit sepeda motor, senjata tajam, dan kupon parkir.
Kapolres Tangsel, AKBP Victor D.H. Inkiriwang, S.H., S.SC., M.SC. Koreksi langsung operasionalnya, juga wawancara dengan beberapa pedagang yang menempati lahan tersebut. Dari pengakuannya, sebagian besar dari mereka tidak mengetahui bahwa tanah tersebut aktif di negara peserta BMKG.
“Saya tidak tahu ini tanah BMKG. Padahal, saya sudah lima bulan berjualan seafood dan dibayar Rp 3,5 juta sebulan,” kata Darmmai, pedagang detail.
Hal senada juga diungkapkan Ina Wahyuningsih, pemilik toko hewan kurban yang ditempati Bumi pada 10 Mei 2025. Ia menerima kekuatan untuk menyewa Rp 22 juta untuk menyewa tanah tersebut.
Operasi ini disaksikan KBP di Ketut Gede Gede Wijatmika, S.I.K. (Karo Ops Polda Metro Jaya), KBP Wira Satya Triputra, S.I.K., m.h. (Direktur Reserse Kriminal Metro Jaya), KBP Henik Maryanto, S.I.K., M.SC. (Menari Papan Brimob Metro Jaya) serta unsur pemerintah Kota Tangsel dan BMKG.
Pengendalian ini merupakan implementasi peraturan perundang-undangan kepolisian terhadap pelaksanaan perampasan aset negara secara tidak sah. Selain itu, langkah ini juga menghapus praktik lamban dan juga memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Ini bukan sekedar bumi, hukum dan ketertiban harus ditegakkan demi keadilan,” tegas Kompol Ary.