Tangerang -Dalam untuk mendukung operasi Jaya -Imployment 2025 yang diadakan secara bersamaan di Seluruah Indonesia, jajaran kantor polisi kedua, polisi Tangerang Selatan, mengontrol kegiatan praktik pengumpul utang dan hutang ilegal pada hari Rabu (5/14/2025) dari 11.00 WIB selesai.
Aktivitas ini secara langsung dipimpin oleh Kalosek Kelapa Compol kedua Gusprihatin Zen, S.H. Ini bertujuan dua tujuan terpenting, yaitu keberadaan ‘Elang Mata’, yang mengganggu masyarakat, serta ruang parkir ilegal, yang secara teratur mendapatkan uang di beberapa titik di yurisdiksi kantor polisi Kelapa.
Berdasarkan keluhan publik, personel polisi Kelapa mengikuti laporan tentang aktivitas utang di berbagai tempat, termasuk:
Sebelum Buah House, JL. Boulevard Gading Serponggerbang Ilago, JL. Paramount Boulevard Gading Serpinigaan Sosro, JL. Raya Legok-Karawaciger Bang Dasana Indah, Bojong Nangka.
Dari hasil kegiatan ini, petugas berhasil memiliki dua pria dengan inisial K.N. dan D.N., semua orang adalah penagih utang yang tidak dapat menunjukkan sertifikat kendaraan resmi. Dari tangan keduanya, petugas mencapai dua unit sepeda motor tanpa dokumen yang valid (STNK dan Ltd), yaitu Honda Beat dan Honda Mio Gt.
Dalam kegiatan yang sama, Kantor Polisi Kedua Kelapa juga mengendalikan tempat parkir ilegal di wilayah Gading -Anserpong, tepatnya sebelum Lawson, JL. Boulevard ilmiah, desa Curug Singereng. Petugas menemukan seorang pria dengan I. awal, yang menaikkan biaya parkir tanpa persetujuan resmi.
Dari tempat itu, bukti bukti dalam bentuk uang sebesar Rp38.000 memiliki hasil dari pengumpulan ilegal. Petugas segera memimpin dan memberikan arahan untuk tidak melakukan tuduhan paksa atau tindakan di atas satu meter dalam pelaksanaan kegiatan parkir.
“Kegiatan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan situasi kemping konduktif di daerah Tangerang Selatan. Di masa depan, kantor polisi kedua Kelapa berencana untuk terus melakukan praktik yang mengganggu masyarakat, termasuk penagih utang ilegal dan kegiatan perampokan lainnya.” Kata Kepala Polisi.
Kapolsek Kelapa kedua memanggil publik untuk tidak ragu untuk merujuk ke pusat panggilan polisi nasional ketika dia melihat atau mengalami tindakan laba, atau praktik faktor yang tidak sesuai dengan prosedur. (Hendi)