Gerak Cepat Polsek Ampenan, Pelaku Penganiayaan Ayah Tiri Diamankan di Rumahnya

Mataram, NTB -acip dari Ampen Police Opsna menunjukkan tanggapan cepat, berhasil memberikan AW asli (30), yang diduga pelaku pengejaran, yang terjadi di desa Punjarakan Karya, wilayah Ampenan, kota Mataram. Para pelaku diamankan di kediamannya pada hari Selasa (27/05/2025) setelah kesempatan untuk menghilang setelah kejadian.

AKP Gede Sukarta, AKP Gede Sutkarta dari Ampenan dalam pernyataannya, mengungkapkan bahwa insiden pelecehan itu terjadi pada 21 Mei 2025, sekitar jam 8:00 malam, tepat di rumah korban. Insiden itu dimulai ketika AW bermaksud menyerang ibu kandungnya, yang sekarang menjadi istri korban.

 “Korban dalam kasus ini adalah ibu tiri ibu tiri. Pada saat itu, para pelaku ingin memukul ibu mereka, tetapi korban berusaha menenangkan dan memberi nasihat. Sayangnya, para pelaku benar -benar berbalik untuk menyerang korban,” kata kepala polisi.

Aw tidak hanya mengalahkan korban, tetapi juga tiga kali menabrak wajah korban dengan sebotol botol, yang menyebabkan cedera serius pada dahi, hidung dan tangan korban. Sebagai hasil dari pengejaran, korban segera melapor ke kantor polisi Ampeen.

Menerima laporan, tim OPSNA segera melakukan penyelidikan. Tetapi para pelaku melarikan diri dan tidak ada di rumah. Setelah beberapa hari pengamatan, akhirnya para pelaku berhasil disediakan tanpa perlawanan.

“Hari ini kami dapat memberikan para pelaku setelah mereka menghilang.

Sebagai akibat dari tindakannya, AW terancam dengan didakwa dengan Pasal 351 KUHP Pengejaran, yang membawa ancaman penjara. (ADB) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *